TRANSATU.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2026.
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkab Sumenep saat ini masih mematangkan tahapan pelaksanaan melalui persiapan teknis dan rapat koordinasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, mengatakan bahwa dari sekitar 122 ribu rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumenep, pada tahun 2026 akan direalisasikan pembangunan atau perbaikan sebanyak 80 unit rumah bagi KPM.
"PR kami memang masih banyak rumah yang tidak layak huni. Secara bertahap kami akan melakukan pembenahan, dan pada tahun 2026 ini ada 80 RTLH yang akan direalisasikan," kata Achmad Dzulkarnain, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, sebanyak 80 KPM penerima bantuan RTLH telah didata dan program kini memasuki tahap persiapan sebelum pelaksanaan.