Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi juga  berkomitmen dalam pelaksanaan penertiban Aktivitas PETI di Merangin dengan memerintahkan jajaran  melaksanakan patroli guna memutus mata rantai BBM jenis solar yang digunakan sebagai bahan bakar aktivitas PETI.

 

" Upaya kita sesuai dengan instruksi Kapolda Jambi terkait penanganan masalah peti, dan kita terus berkomitmen dalam pelaksanaan penertiban peti," Ujarnya.

 

Selain itu polres Merangin juga melakukan pengungkapan pelaku  BBM , dengan demikian diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran BBM Solar subsidi yang diduga digunakan sebagai bahan bakar aktivitas PETI.

 

Kiki menegaskan akan terus berupaya tegas melakukan pemutusan mata rantai pasokan BBM Solar bersubsidi yang digunakan sebagai bahan bakar aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Merangin.

 

" Kemarin kita juga melakukan penindakan terhadap pelaku penjual BBM jenis solar, yang kita duga mau di jual ke pemain peti di wilayah  desa sungai ulak,langkah nyata ini bagian dari kami untuk terus memutus pasokan BBM ke lokasi peti, saat ini kasusnya masih di tindak lanjuti " ucapnya.