Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun kekuatan pihak yang berhadapan dengan hukum.

 

“Kalau yang kecil salah, hukum cepat-cepat ditegakkan. Tapi kalau yang besar, jangan sampai ada pembiaran,” lanjut Arip.

 

Dalam aksinya, massa juga meminta aparat menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka menilai persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga menyangkut penegakan hukum, lingkungan, keselamatan masyarakat dan kewenangan aparat dalam melakukan penindakan.

 

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi berharap Polda Jambi segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan internal untuk mengungkap secara terang status dua excavator tersebut, mulai dari proses penangkapan, pengamanan, penjagaan hingga keberadaannya saat ini.

 

Hingga berita ini ditulis, dugaan mengenai pelepasan atau hilangnya dua unit excavator tersebut masih menjadi tuntutan dan pernyataan dari massa aksi. Konfirmasi dari Polda Jambi, Polres Merangin, maupun pihak terkait lainnya diperlukan untuk memastikan fakta dan kronologi sebenarnya.