Ikbal juga menyampaikan kritik keras terhadap penanganan kasus tersebut. Ia meminta Polda Jambi memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penindakan terhadap aktivitas PETI di Merangin.
“Jika Pak Kapolda tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, maka angkat kaki dari Jambi,” ujar Ikbal.
Dugaan hilangnya dua alat berat tersebut menjadi sorotan lantaran sebelumnya terdapat pernyataan dari Kapolsek Kota bangko, Adri Sukam, yang menyebut alat berat yang diamankan dari lokasi PETI berada dalam pengamanan dan penjagaan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Merangin.
Namun, menurut massa aksi, kondisi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan karena dua unit excavator yang sebelumnya disebut diamankan tersebut kini diduga sudah tidak berada di lokasi pengamanan dan keberadaannya belum diketahui.
Atas kondisi itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi meminta adanya transparansi serta pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan bagaimana status hukum dan keberadaan alat berat tersebut.