Sementara itu, salah seorang peserta aksi, Arip Hidayatullah, menyoroti persoalan tersebut dari sisi penegakan hukum. Ia mengaku kecewa apabila dugaan pelepasan alat berat tersebut benar-benar terjadi.

 

Menurut Arip, kepolisian memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kalau dugaan ini memang benar terjadi, kami sebagai mahasiswa dari Merangin sangat kecewa terhadap institusi Polri. Tugas kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Itu adalah amanah yang harus dijalankan,” kata Arip.

 

Arip juga mengingatkan agar penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal tidak tebang pilih. Ia menyebut ketidakpuasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dapat memunculkan tindakan di luar mekanisme hukum.

 

“Jangan sampai hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan heran kalau kemudian masyarakat muncul street justice atau pengadilan jalanan sebagai refleksi dari ketidakpuasan terhadap hukum yang dianggap sangat berpihak,” ujarnya.