TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Polres Pamekasan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus jual beli mobil bodong.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik, sebab diduga ada keterlibatan oknum DPRD Pamekasan inisial ISY dalam proses jual beli mobil yang ternyata bodong.
Pelapor, Harun Suyitno sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik bagian pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (17/03/2025), malam.
Kronologi jual beli mobil yang melibatkan oknum dewan beserta barang buktinya sudah disampaikan kepada penyidik. Sejumlah saksi yang mengetahui kasus tersebut sudah diajukan untuk dimintai keterangan.
"Saya sudah ajukan dua saksi yang mengetahui langsung proses jual beli dan saat unit diambil oleh polisi," ungkap anggota DPRD Pamekasan 2019-2024 kepada transatu, Jumat, 28 Desember 2025.