Saat kejadian, sepeda motor milik korban sebelumnya dipinjam oleh seorang temannya untuk menjemput anak. Tidak lama kemudian, korban mendapat informasi bahwa sepeda motor tersebut telah dibawa oleh orang yang tidak dikenal.
Keluarga korban kemudian berupaya mengejar pelaku, namun tidak berhasil menemukannya. Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polres Sarolangun.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Desa Lesung Batu.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi. aat dalam perjalanan di wilayah Desa Lesung Batu, petugas berhasil menemukan dan mengamankan tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor. Berdasarkan keterangan tersangka, aksi pencurian tersebut diduga telah dilakukan sebanyak 13 kali di wilayah hukum Polres Sarolangun.

