JAKARTA,Transatu.id - Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kapolri. Puan menyebut, Sigit memang sudah waktunya untuk berhenti.
"Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kemudian, Puan memastikan hanya ada satu nama yang diusulkan Prabowo untuk menjadi Kapolri selanjutnya, yakni Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto.
Saat ditanya apakah Sigit akan bergabung ke kabinet Presiden Prabowo atau tidak, Puan menekankan itu adalah hak prerogatif Presiden.
"Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Kemudian apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden," imbuhnya.