MERANGIN, Transatu.id -- Heboh Berapa Pengakuan Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) dihadapan DPRD diruangan Wakil ketua Fahmi pasca Pelantikan 237 di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin.

Kini Publik menunggu jawaban Tranparansi kejaksaan Merangin, ditambah lagi ada laporan Pemuda Merangin masuk ke ruang Kejari hingga ada berapa pemeriksaan sejumlah kepala Sekolah.

Namun saat ini belum ada kabar jelas Tranparansi dari kejaksaan Merangin, Hingga Pimpinan DPRD Ahmad Fahmi juga menanyakan sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

Berapa lembanga masyarakat juga ikut menyuarakan kepentingan publik mulai Lcki, F-BPM, aliansi Pemuda Merangin.

Tapi jawaban dari kejaksaan Merangin tidak pernah menggubris kepentingan publik, malah Kejaksaan Bungkam.

Sementara Pihak kejaksaan Merangin Melalui Kasi Intel Tri Sutrisno, saat dikonfirmasi berapa kali terkait persoalan setoran kepsek belum direspon sepenuhnya.

Awak media berapa kali mencoba konfirmasi melalui WhatsApp pribadi milik Tri Sutrisno, dilihat namun tidak dijawab.

Sedangkan kejaksaan agung Republik Indonesia dalam Sanitiar Burhanuddin (ST), sebelumnya pernah menegaskan ke seluruh wilayah kejaksaan untuk tranparansi demi kepentingan publik.

Namun beda dengan kejaksaan Merangin malah banyak berdiam diri pada menjawab kepentingan publik.