TRANSATU.ID, PAMEKASAN — Polres Pamekasan bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan terhadap seorang santri di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, yang sebelumnya viral di media sosial TikTok.

 

Tak menunggu korban datang ke kantor polisi, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto memerintahkan personelnya mendatangi korban yang saat itu masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di wilayah Waru, Selasa (6/10/2026).

 

Langkah tersebut dilakukan setelah polisi mengetahui adanya video yang beredar luas di TikTok terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar.

 

“Sehubungan dengan adanya viral di TikTok berkaitan dengan penganiayaan salah satu santri di pondok pesantren yang ada di Batumarmar,” kata Yoyok, Selasa (6/10/2026).

 

Yoyok kemudian memerintahkan Pamapta, SPKT, dan piket Reskrim untuk menemui korban. Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian didampingi Kapolsek Tamberu dan anggota Reskrim Polsek Tamberu.