TRANSATU. ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

 

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengangkatan jajaran Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dalam prosesi tersebut, Pratikno dilantik sebagai Ketua Wantimpres dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua.

 

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota Wantimpres yang dilantik.

 

Setelah pengucapan sumpah, para anggota Wantimpres menandatangani berita acara pelantikan. Rocky Gerung kemudian turut menandatangani berita acara sebagai anggota Wantimpres.

 

Usai prosesi pelantikan, Rocky menjelaskan pandangannya mengenai tugas yang akan dijalankan di dalam Wantimpres. Ia mengatakan lembaga tersebut memiliki kedudukan etis, bukan teknis, dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden.