Polda Jambi sendiri tidak memungkiri makin masifnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyebutkan sejumlah faktor pendorong masifnya PETI, mulai dari dorongan ekonomi, tingginya permintaan pasar, serta kemudahan akses peralatan. Selain itu, menurut polisi, PETI sudah membentuk jaringan yang menghubungkan penambang, pemodal, penyedia alat berat, dan penampung emas.
Dari segi penindakan hukum, statistik Kepolisian Daerah Jambi mencatat peningkatkan angka kasus dan keterlibatan alat berat. Sepanjang 2024, polisi menangani 31 laporan polisi (LP) dengan 61 tersangka dan menyita 2 unit alat berat. Angka ini naik pada 2025 menjadi 33 LP dengan 70 tersangka dan 10 unit alat berat disita.
Sementara itu, sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, Polda Jambi telah menangani 25 LP dengan 57 tersangka serta menyita 10 unit alat berat.
“Yang juga menjadi perhatian kami adalah penggunaan alat berat. Pada 2024 terdapat 2 unit alat berat yang menjadi barang bukti, kemudian meningkat menjadi 10 unit pada 2025 dan sampai Juli 2026 sudah kembali mencapai 10 unit,” ungkap Erlan.