MERANGIN, Transatu.id - Praktek Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), berlokasi aliran Sungai Mudik Liki Dusun Baru Belakang Bukit Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, dikuasai Andiwan Putra (35) oknum PPPK guru SD 94/VI Desa Tanjung Mudo.

 

Penguasaan itu tak tanggung-tanggung mengunakan alat berat bermerk Hitaci dan Zoomlion mengobrak Abrik wilayah itu.

 

Informasi itu sebelumnya sekitar tiga minggu lalu Adiwan Putra pernah bertemu dengan redaksi media ini untuk membantah bahwa dia turut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

 

“Gak ada saya main tambang ilegal, gak bang,” bantah Andiwan saat bertemu media ini waktu lalu.

 

Namun menariknya, meski membuat skanario dan drama agar terlepas persoalan itu, tanpa sengaja Andiwan telah membuktikan jika dia memang terlibat tambang ilegal itu melalui pesan Whatsappnya pribadinya dengan seseorang sumber bernisial ZM.