Sementara di sektor pendidikan, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kondisi sekolah di seluruh Indonesia.

 

Perhatian khusus diberikan kepada sekolah-sekolah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah akan terus mendorong pemerataan fasilitas pendidikan agar anak-anak di seluruh Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang layak.

 

Pidato kenegaraan tersebut menjadi bagian dari refleksi perjalanan bangsa sekaligus penegasan arah pembangunan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.