Pamekasan, Transatu.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) 2025 kepada 23.064 penerima.
Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini Pemkab menegaskan bahwa proses distribusi akan diawasi ketat untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pamekasan, Agus Wijaya, mengatakan bahwa seluruh penerima bantuan telah diverifikasi berdasarkan data buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah setempat.
Dari total penerima tersebut, sebanyak 18.606 orang merupakan buruh tani tembakau, sementara 4.458 lainnya adalah buruh pabrik rokok. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan Rp600 ribu yang disalurkan secara langsung.
“Pencairan dilakukan bertahap per kecamatan selama sepekan. Petugas kami diturunkan untuk memastikan tidak ada tambahan nama, potongan, atau penyimpangan di lapangan,” jelas Agus.