IPTU Dimas menyampaikan  bahwa pengungkapan bermula ketika anggota Satreskrim Polres Merangin melaksanakan patroli dan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya satu unit mobil Suzuki Carry pickup yang diduga membawa BBM jenis solar dari wilayah Musi Rawas.

 

BBM tersebut diduga akan dibawa menuju wilayah Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, untuk memasok kebutuhan bahan bakar aktivitas PETI.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kendaraan beserta muatan solar yang dibawanya.

 

Tidak berhenti sampai di situ, pada waktu yang hampir bersamaan Senin, 2 November 2026, anggota di lapangan kembali menerima informasi masyarakat mengenai satu unit mobil pickup berwarna silver yang diduga mengangkut solar dari arah Musi Rawas menuju Kerinci.

 

Petugas kemudian bergerak melakukan penindakan dan kembali mengamankan kendaraan tersebut.