MERANGIN -- Setelah Kapolda Jambi Irjen Widodo mengeluarkan instruksi jajaran polres tindak pelaku pertambangan emas Tampa Izin (PETI), wilayah hukum Polda Jambi dan semua jajaran diminta melakukan pemetaan.
Polres Merangin melalui Kasat Reskrim Iptu Dimas langsung tancap gas melakukan penangkapan BBm subsidi saat masuk ke dua wilayah Merangin.
Tak tanggung-tanggung satrskrim berhasil amankan dua Unit mobil pickup mengangkut 4,8 Ton BBM subsidi jenis solar subsidi beserta dua orang terduga pelaku. Jumat (6/11/26).
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Jambi agar jajaran kepolisian mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai pasokan BBM yang diduga menjadi salah satu penunjang operasional kegiatan PETI.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Dimas saat menggelar konferensi pers.