Sebelumnya, Polres Merangin mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Kedua orang tersebut kemudian diambil alih penanganannya oleh Polda Jambi.
Penindakan itu diduga menjadi pemicu kedatangan sekelompok orang ke Polres Merangin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok tersebut awalnya menanyakan keberadaan dua orang yang diamankan dan meminta polisi membebaskan mereka.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi penyerangan di dalam markas kepolisian. Kelompok tersebut diduga membawa senjata api rakitan dan senjata tajam , serta beberapa kali melepaskan tembakan dan melakukan pemukulan terhadap anggota polisi.