MERANGIN, Transatu.id -- 8 Orang Suku Anak Dalam (SAD) dari Kelompok Temenggung Jang berhasil diamankan Satuan Reserse Polres Merangin dibackup Brimob Jambi.

 

Diamankan 8 Orang pelaku setelah melakukan penyerangan kantor polisi resor Merangin, kemarin kamis (28/10).

 

Sebelumnya Kapolda Jambi Irjen Widodo, Perintahjam 1x24 anak buahnya harus menangkap Sad penyerangan Polres Merangin.

Dia menyesalkan penyerangan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga berasal dari Suku Anak Dalam (SAD). Dia meminta jajarannya menindak tegas para pelaku dan tidak gentar dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal.

 

"Saya perintahkan untuk 1x24 jam ini bisa menangkap orangnya yang melakukan perusakan di Mako Polres Merangin. Saya imbau jangan kendor tetap melakukan penertiban penindakan terhadap upaya kegiatan PETI yang semua di Jambi," ujar Irjen Widodo dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).

 

Menurutnya, penindakan terhadap PETI harus terus dilakukan oleh seluruh jajaran polres yang menghadapi persoalan serupa. Aktivitas tambang ilegal dinilai meresahkan karena merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat.