" Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan, kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok temenggung jang dengan aktivitas peti di sungai ulak," ungkap Kapolres.
Sementara itu, kami juga akan melihat sejauh mana keterlibatan mereka dengan aktivitas peti di sana.
" Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin peti, ada hubungan apa dengan kelompok temenggung jang, siapapun warga negara harus tunduk pada hukum,dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum" tegasnya.