MERANGIN, Transatu.id -- Sejumlah Suku Anak Dalam (SAD), Serang kantor Polisi resor Merangin, gara-gara tidak terima polisi menangkap pelaku Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) Wilayah Makam Pahlawan Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Merangin Jambi.

 

Berdasarkan informasi Polisi Mendapatkan laporan adanya kegiatan PETI Wilayah Makam Pahlawan, anggota pun bergegas menangkap pelaku perusak lingkungan.

 

Padahal jelas secara tegas Kapolri mengatakan secara tegas menindak pelaku Perusakan lingkungan dan merugikan negara.

Namun setelah ditangkap pelaku PETI, SAD pun langsung menyerang membabi buta hingga terjadi perlawanan dari anggota polisi.

 

Saat belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat hingga berita ini diterbitkan.

Bahkan informasi dapat dilapangan pemilik mesin Dompeng PETI tersebut  diduga milik berisial FR warga Sungai Ulak.