Diberitakan sebelumnya, pada kamis (15/10/2026), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut sedang ditangani kepolisian. Ia memastikan proses penanganan berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku.
“Sudah dilakukan proses terkait hal itu. Sekarang sedang dalam tahapan penyelidikan dan akan berlanjut ke proses penyidikan. Penanganannya akan terus berjalan sesuai tahapan yang ada,” ujar Yoyok.
Pihak kepolisian juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Hingga berita ini ditulis, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, belum merespons konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp terkait perkembangan penyelidikan dan kendala penanganan kasus dugaan aksi kriminal bersenjata di Desa Plakpak.(*)