MERANGIN, Transatu.id -- Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI), lubang jarum Desa Senamat Ulu Kecamatan Bathin III Ulu Kabupaten Bungo Bebas Berkeliaran dari penegak hukum wilayah polres Bungo.
Aktivis itu menjadi sorotan, Warga juga meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap Khairun Irul dan orang-orang yang terlibat dalam aktivitas PETI ilegal ini.
"bahwa aktivitas PETI ilegal Lubang Jarum, Desa Senamat Ulu, Kecamatan Bathin III Ulu, Bungo masih berlanjut tanpa tersentuh hukum. Pemilik lubang jarum, Khairun Irul, dan orang-orang dari Talang Pantai masih melakukan aktivitas PETI ilegal." Ucap sumber terpercaya.
Warga juga Mohon bantuan untuk menyebarkan laporan ini dan meminta pihak terkait untuk segera mengambil tindakan.
Laporan: Masyarakat setempat