SAROLANGUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan Unit Krimum I Satreskrim Polres Sarolangun pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MK alias ID, laki-laki, warga wilayah Kabupaten Sarolangun.

Iklan

 

Tersangka diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait laporan polisi Nomor LP/B/69/VII/2026/SPKT/RES SAROLANGUN/POLDA JAMBI tanggal 4 Juli 2026.

 

Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di RT 06 Desa Pelawan, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.