Penandatanganan petisi tersebut berlangsung di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Merangkai Jejak Peradaban Klasik: Menghidupkan Situs Candi Pematang Jering sebagai Warisan Budaya" yang berlangsung di Gedung SSL Hexagon, Universitas Jambi, Kamis (20/8/2026).
Pihak-pihak yang menandatangani petisi ini muai dari Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Yultasmi (mewakili Pemkab Muaro Jambi), Kasubbag Umum Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V Jambi Agus Sudaryadi, Sekretaris Desa Pematang Jering Usman, Koordinator Prodi Arkeologi Universitas Jambi Irsyad Leihitu, serta kalangan dosen dan mahasiswa.
Sejumlah narasumber FGD juga ikut membubuhkan tanda tangan mereka, yakni Peneliti/Dosen Arkeologi Universitas Jambi Ari Mukti Wardoyo, Pamong Budaya Ahli Madya Sri Mulyati, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Isnaini, serta Kabid Pariwisata Dinas Parpora Muaro Jambi Robi Irwanda.

Terdapat lima poin petisi yang ditandatangi, yaitu:
1. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi, Pemerintah Desa Pematang Jering, akademisi, masyarakat lokal, dan komunitas, bersinergi untuk melestarikan Situs Candi Pematang Jering.
2. Mewujudkan pelestarian Situs Candi Pematang Jering yang partisipasif bagi masyarakat dengan pengembangan dan pemanfaatan potensi lokal.

