3. Mendukung penelitian berkelanjutan di Situs Pematang Jering sebagai laboratorium alam.
4. Mewujudkan transparasi terkait perkembangan penelitian dan pelestarian Situs Pematang Jering terhadap masyarakat umum.
5. Bersinergi untuk menjadikan Situs Candi Pematang Jering sebagai cagar budaya daerah.
Ketua Tim Pelaksana FGD, M Sobar Alfahri, berharap tanda tangan petisi ini tidak hanya kegiatan simbolik semata. Tetapi dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan pelestarian Situs Candi Pematang Jering yang partsipatif dan inklusif bagi warga lokal.
“Jangan sampai di tengah perkembangan pelestarian KCBN Muarajambi, Situs Candi Pematang Jering justru terlewatkan. Sesuai hasil diskusi, Situs Pematang Jering merupakan tinggalan penting dari peradaban klasik, sisa jaringan maritim internasioal, bahkan layak menjadi cagar budaya daerah,” ujarnya.
“Untuk itu, penelitian berkelanjutan serta pelestarian perlu dilakukan secara sinergi dari berbagai pihak, yakni Balai Pelestarian Kebudayaan, pemerintah daerah, pemerintah daerah, komunitas, dan terutama masyarakat setempat,” lanjut M Sobar.

