Menurutnya, lambannya penanganan perkara justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Terlebih, beredar dugaan bahwa salah satu pihak yang terlibat merupakan seorang pengusaha berduit yang akrab disapa B.

 

"Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa perkara ini menjadi rumit karena terduga pelakunya merupakan pengusaha berduit. Kami tentu berharap hukum tidak melihat siapa orangnya, seberapa kuat pengaruhnya, atau seberapa tebal isi kantongnya," ujarnya.

 

Mawardi mengingatkan, prinsip Equality Before the Law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum harus menjadi pegangan aparat penegak hukum dalam menangani setiap perkara.

 

Menurutnya, hukum tidak boleh terkesan tajam ke bawah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun pengaruh.

Atas dasar itu, Nugroho Society mendesak Polres Pamekasan segera menuntaskan penyelidikan dan meningkatkan penanganan perkara sesuai alat bukti yang ada.

 

"Kami mendesak Polres Pamekasan segera mengungkap dan menetapkan tersangka terhadap pihak yang terbukti menjadi otak maupun pelaku aksi kriminal tersebut. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum hanya karena perkara ini berlarut-larut," pungkasnya.