TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Aktivis yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan.

 

Desakan tersebut disampaikan BMM saat menggelar aksi di depan Kantor Kejari Pamekasan, Rabu (17/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Koordinator aksi BMM, Suja'i, mengatakan peserta dari unsur pemerintah desa dan puskesmas diduga diminta membayar kontribusi sebesar Rp2,6 juta untuk mengikuti Bimtek Adminduk yang berlangsung di Singhasari Resort, Kota Batu, Jawa Timur, pada 8–10 Mei 2026.

 

Menurutnya, apabila praktik tersebut dibiarkan tanpa dasar hukum yang jelas, dikhawatirkan akan menjadi preseden bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lain untuk melakukan pungutan serupa.

 

"Kalau ini dibiarkan tanpa dasar hukum yang jelas, maka akan muncul bimtek-bimtek dari OPD lain yang menghalalkan pungutan kepada peserta," kata Suja'i.