MERANGIN, Transatu.id - Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), yang melibatkan seorang P3K Andiwan Putra (35) SD 94 Tanjung Mudo kecamatan Pangkalan Jambu, bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, Andiwan Putra ASN P3K, tidak memperdulikan jabatan sebagai guru SD 94 Tanjung Mudo seperti disebut awak media.
Andiwan Putra, menguasai dua alat berat bermerk Hitaci dan Zoomlion mengobrak Abrik wilayah itu.
Informasi itu sebelumnya sekitar tiga minggu lalu Adiwan Putra pernah bertemu dengan redaksi media ini untuk membantah bahwa dia turut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Pembuktian ZM juga memperlihatkam bukti chat melalui WhatsApp bahwa P3K terlibat merusak alam.
