Transatu.id, SUMENEP - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Polda Jatim berhasil amankan motor roda 2 (R2) berknalpot brong yang akan digunakan balap liar. Minggu (14/01/2024) dini hari.

Dalam pengamanan tersebut ada 23 unit kendaraan roda dua diantaranya 21 (Dua Puluh Satu) unit yang menggunakan knalpot brong / tidak sesuai standar dan dua unit tidak dilengkapi STNK.

Puluhan motor itu adalah hasil penindakan dari kegiatan balap liar pada malam minggu di Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro, Lingkar Timur, Lingkar Barat, Lingkar Utara, Jalan Raya Patean dan Jalan Raya Lenteng.

Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Alimuddin Nasution.,S.H.,M.H menerangkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kepolisian serta untuk memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar.

"Ini menjawab keluhan masyarakat kepada kami yang sering terjadi ketika malam Sabtu atau malam minggu terjadi balap liar," ungkap Kasatlsntas Alimuddin.