Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan informasi.

 

"Kami masih melakukan pengumpulan data dan telah meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua minggu ke depan sudah dapat diambil kesimpulan," kata Ali Munip.(*)