Ia meminta Kejari Pamekasan menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. BMM juga mengaku siap memberikan data maupun informasi tambahan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

 

"Kalau perkara yang sudah terang-benderang seperti ini tidak ditindaklanjuti, kami tidak akan tinggal diam. Kami juga siap kapan pun diminta memberikan data oleh Kejari," tegasnya.

 

Suja'i menambahkan, berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari penyidik Kejari, saat ini proses masih berada pada tahap pengumpulan data dan keterangan. Ia berharap dalam satu hingga dua pekan ke depan sudah ada kesimpulan atas penanganan perkara tersebut.

 

Selain itu, ia menyebut Kejari telah memanggil sekitar 10 orang untuk dimintai keterangan, baik dari pihak Disdukcapil maupun pihak ketiga. Namun, identitas para saksi yang telah diperiksa belum diungkapkan.

 

"Kami yakin perkara ini akan terus berproses dan bisa naik ke tahap berikutnya," ujarnya.