Menurut dia, pengawasan terhadap industri hasil tembakau harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap perusahaan yang diduga menjadi sumber peredaran rokok ilegal maupun penyalahgunaan pita cukai.

 

Massa juga mengkritik penindakan yang dinilai lebih sering menyasar pengiriman rokok ilegal. Mereka meminta aparat turut mengusut pihak-pihak yang diduga memproduksi atau memasok rokok ilegal.

 

Dalam aksi tersebut, SPMP membawa sejumlah poster bertuliskan antara lain “Jual Beli Pita Cukai Merugikan Negara”, “Tangkap Mafia Pita”, “Bekukan PR Nakal” dan “Cukai Sarang Maling”.

 

SPMP menyampaikan satu tuntutan utama, yakni meminta Bea dan Cukai melakukan pembekuan serta pencabutan NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.