Bangkalan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Senin (3/3/2025), menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi tempat perantara sindikat narkoba di Dusun Rabesan Barat, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Rumah ini milik seorang pria berinisial MD, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait peredaran narkoba.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan setelah BNNP menggagalkan penyelundupan sabu seberat 15 kilogram di Pasar Langkap, Bangkalan. Barang tersebut, yang dikemas dalam plastik berwarna hijau bergambar teh China, diduga akan dikirimkan ke rumah yang baru saja digeledah.

Namun, meski telah memeriksa enam ruangan dalam rumah tersebut, pihak BNNP Jatim tidak menemukan narkoba. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan sindikat narkoba. Di antara barang yang ditemukan adalah satu katana, celurit, uang tunai Rp1,2 juta, 21 gelang emas, sertifikat permata, serta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Kombes Pol Rachmat Kurniawan, Penyidik Madya BNNP Jatim, menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk mencari keterkaitan lebih lanjut dengan DPO MD serta jaringan narkoba yang lebih besar.

Penyelidikan terus berlanjut, dan BNNP Jatim berharap dapat segera membongkar jaringan sindikat narkoba yang menghubungkan Madura dengan luar Jawa untuk mencegah dampak lebih besar bagi masyarakat.