Saat itu, pelaku mempertanyakan keberadaan telepon seluler miliknya yang diduga telah diambil oleh korban. Setelah terjadi percakapan dan pelaku diduga tersulut emosi, kemudian pelaku mengeluarkan celurit kecil yang disimpan di pinggang sebelah kiri dan melakukan penusukan terhadap korban.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami delapan luka tusuk, yakni tiga luka pada bagian perut, satu luka pada lengan kanan, serta empat luka pada bagian punggung. Korban yang berupaya menyelamatkan diri kemudian meminta pertolongan kepada warga yang melintas dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga kini, korban masih menjalani rawat inap di RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

 

Dari hasil penanganan perkara, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu helai jaket berwarna hijau tua yang digunakan korban saat kejadian.

 

 Sementara itu, senjata tajam berupa celurit kecil yang diduga digunakan tersangka masih dalam pencarian karena diduga dibuang saat tersangka hendak melarikan diri ke arah Sarolangun.

 

Kasat Reskrim Polres Merangin melalui Kasi Humas AKP Sakirman mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut. Polisi juga memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.