Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Satresnarkoba Polresta Sumenep akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus narkotika untuk mengungkap jaringan dan memutus mata rantai peredarannya,” tegasnya.

 

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan terlapor, melakukan penyitaan barang bukti, serta mengirim barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

 

Selain itu, penyidik juga melaksanakan gelar perkara dan tahapan penyidikan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.