Pamekasan, Transatu – Penanganan dugaan perusakan lahan dalam proyek jalan milik Dinas PUPR di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, memasuki fase krusial.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan, aparat kepolisian resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Perkembangan ini menandai keseriusan aparat dalam mengusut kasus yang telah bergulir sejak Oktober 2025 tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peningkatan status dilakukan usai penyidik menggelar perkara dan menemukan adanya bukti permulaan yang dinilai cukup untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh pihak rekanan, yakni CV Dzarrin Putra Utama, pada masa pelaksanaan program di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.

Dalam prosesnya, penyidik telah melayangkan panggilan klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk direktur perusahaan pelaksana. Namun, hingga dua kali pemanggilan, yang bersangkutan dilaporkan belum memenuhi undangan penyidik.