MERANGIN, Transatu.id -- Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara Pimpinan DPR bersama Inspektorat Selasa (28/7), membuka fakta baru setelah penjelasan dari inspektorat.

 

Hal itu disampaikan Wakil Pimpinan DPR Fahmi saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, setelah mengadakan RDP.

 

Terkait Polemik Saliman dan pencabutan SK pemberhentian Kades c2, sampai pelaporan Mad Sholeh, sampai terjadi Intimidasi provokasi, Kini sudah ditangani polres Merangin dan dituduhkan pak Saliman korupsi dana desa itu Nihil.

 

" Adanya bupati sebut ada temuan ke Mad Sholeh, yang besarkan itu Sama sekali nihil Korupsi Saliman, "ungkap Waka Fahmi.

 

Saat dimintai penjelasan lagi ke Inspektorat, ada temuan kegiatan tim

Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Desa Sungai Kapan.