Setelah kapal diamankan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Bea Cukai, BNN, hingga Polda Kepri.
Petugas juga masih melakukan proses pendalaman terhadap asal-usul muatan, jaringan yang diduga terlibat, serta tujuan pengiriman barang ilegal tersebut.
Djaka menegaskan, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur laut yang berpotensi dimanfaatkan jaringan perdagangan narkotika internasional.
Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia sekaligus melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan barang terlarang.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam menghadapi modus penyelundupan yang semakin kompleks,” ujarnya.

