"Kami tidak tinggal diam. Anggota masih melakukan penyelidikan. Memang ada dua terduga pelaku, sehingga saat ini masih dilakukan pencocokan dengan sidik jari yang ditemukan oleh Tim Identifikasi Polres," jelasnya.

 

Kasus tersebut berawal dari laporan dugaan pencurian dengan pemberatan di SDN Banyubulu 3 yang terjadi pada 13 Juli 2026. Dalam peristiwa itu, sejumlah aset sekolah seperti LCD proyektor, laptop, printer, speaker aktif, mikrofon, tabung elpiji, flashdisk hingga uang tunai dilaporkan hilang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp16,9 juta.

 

Pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh rangkaian bukti dapat dikumpulkan secara utuh. Polisi berharap hasil pemeriksaan forensik mampu mempercepat pengungkapan pelaku sekaligus memberikan kepastian hukum atas kasus yang sempat mengganggu aktivitas pendidikan di SDN Banyubulu 3.