MERANGIN , Transatu.id - Pasca Viral diberikan Keterlibatan Dugaan oknum P3K penuh waktu yang bertugas di SD 94 Desa Tanjung Mudo, Merangin, Jambi, kini masuk babak, Kamis (30/07/2026).

 

Betapa tidak, sebelumnya Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi mengeluarkan statemen akan melakukan penyelidikan kasus tersebut, kini perkara itu telah dilimpahkan ke Tipidter Polres Merangin.

 

Hasil wawancara dengan media ini Rabu (29/07/2026) petang, Kapolres melalui Kanit Tipidter IPDA Sultan secepatnya akan bergerak melakukan pemanggilan terduga AP (Adiwan Putra) yang diketahui diduga bermain tambang ilegal mengunakan alat berat dibelakang Dusun Bukit Prentak, dan Aik Liki Dusun Baru, Kecamatan Pangkalan Jambu.

 

“Terkait dugaan oknum P3K penuh waktu bertugas di SD 94 Desa Tanjung Mudo berinisial AP (35), yang diduga bermain tambang ilegal mengunakan alat berat, sesui printah Kapolres dalam waktu dekat ini akan kita tindak lanjuti, kita akan panggil,” ungkap Kanit Tipidter Polres Merangin, Sultan.

 

Dalam hal ini kata Sultan, pihaknya meminta oknum PPPK bersangkutan tersebut supaya koperatif, agar proses penyelidikannya berjalan dengan lancar.