Menurut informasi yang didapat, korban mengakhiri hidupnya diduga akibat terlilit hutang Rp 16 Juta,
Plt Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM, membenarkan adanya kejadian tersebut dan Pihak Kepolisian telah menyarankan kepada pihak korban untuk dibawa ke RSUD untuk dilakukan Visum et repertum namun keluarga menolak untuk dilakukan Visum ET revertum dengan membuat surat pernyataan penolakan. (*)