Pecahan keramik dari Thailand dan Vietnam pun ditemukan di Situs Pematang Jering. Berdasarkan analisis awal, temuan ini berasal dari abad ke-15 hingga 16 Masehi.
Kehadiran keramik-keramik impor dari berbagai periode ini menegaskan bahwa area Pematang Jering pada masa lalu tidak terisolasi. Kawasan ini merupakan bagian dari jaringan perdagangan maritim internasional yang terhubung langsung melalui jalur Sungai Batanghari.
Berpotensi Menjadi Cagar Budaya,
Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menetapkan Situs Candi Pematang Jering sebagai cagar budaya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyiapan hasil kajian teknis guna melengkapi naskah akademik penetapan.
Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi, Sri Mulyati, mengatakan bahwa lembaga pelestarian tersebut telah melakukan serangkaian upaya pemeliharaan dan konservasi situs secara konsisten selama lebih dari tiga dekade.
“Upaya pelestarian di Candi Pematang Jering sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun 1991 melalui inventarisasi dan identifikasi. Kami juga mendirikan juru pelihara di sana sejak tahun tersebut untuk menjaga dan merawat kelestarian candi,” ujar Sri Mulyati usai pelaksanaan FGD.
Bentuk keseriusan balai pelestarian dalam merawat situs ini, juga diwujudkan melalui pelatihan tenaga juru pelihara lokal. Juru pelihara yang bertugas mengawal Candi Pematang Jering kini telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

