TRANSATU.ID,SURABAYA – Komisi C DPRD Jawa Timur menaruh atensi terhadap Bank Jatim. Beberapa kali, Komisi C memanggil jajaran Direksi dan Komisarisnya, tidak terkecuali Tim Panitia Selesksi (Pansel) Bank Jatim.

Kehadiran Tim Pansel Bank Jatim menjadi perioritas anggota Komisi C untuk membicarakan persoalan Bank Jatim. Namun sayangnya, Ketua Tim Pansel Prof Muhammad Nuh tidak hadir dalan rapat bersama komisi C ini.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Nur Faizin mengatakan, kehadiran Prof Nuh sapaan akrabnya sangat diharapkan. Apalagi Prof Nuh tidak kali pertama menjadi Tim Pansel Bank Jatim, namun sebelumnya ia juga pernah menjadi Tim Pansel yang menseleksi jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim yang saat ini menjabat.

"Direksi dan Komisaris yang saat ini menjabat adalah hasil produk dari Prof Nuh yang dulu menjadi Tim Pansel. Maka tentu kami menyesalkan ketidakhadiran Prof Nuh, seperti melepas tanggungjawab, apalagi saat ini Prof Nuh kembali menjadi Tim Pansel," kata Nur Faizin, Jumat, 16 Mei 2025.

Politisi PKB ini mengatakan, pihaknya ingin memaparkan persoalan pelik Bank Jatim kepada Prof Nuh sebagai akibat buruknya managemen Bank Jatim dibawah pimpinan Direksi dan Komisaris yang dulu dipilihnya itu.

Diakuinya, sejak kasus Kredit Fiktif Bank Jatim cabang Jakarta mencuat, dan pihaknya mengusulkan Panitia Khusus (Pansus), banyak laporan dari internal Bank Jatim yang masuk kepadanya. Salah satunya terkait sistem manajemen target kredit oleh Account Officer (AO) yang dinilai membebani, di mana setiap AO disebut ditargetkan menyalurkan kredit sebesar Rp2,5 miliar.

"Jika target AO itu tidak tercapai maka managemen Bank Jatim mengevaluasi mereka. Ini kan tidak masuk akal. Kalau target AO Bank Jatim berikan ke cabang yang ada di kota besar seperti di Surabaya masih masuk akal, lah gimana nasib AO yang ada cabang daerah? Apakah mereka bisa memenuhi target itu?" ujarnya.

Tidak hanya persoalan target AO yang tinggi, masih banyak laporan yang diterimanya. Seperti terdapat dugaan bahwa beberapa kredit yang disalurkan merupakan hasil intervensi langsung dari pihak manajemen puncak dan terkesan dipaksakan.

Praktik ini diduga menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka kredit macet di Bank Jatim dalam beberapa waktu terakhir.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut tata kelola yang lemah dan potensi penyalahgunaan kewenangan. Kredit yang dipaksakan tanpa analisis risiko yang tepat tentu akan berdampak langsung pada performa keuangan bank,” ujarnya.