Kasus ini bukan kali pertama menu MBG dari SPPG Kertagenah Laok ditemukan bermasalah. Sebelumnya, pada kamis 11 Desember 2025, juga terdapat laporan mengenai menu ayam yang disebut ditemukan dalam kondisi berulat.
Berulangnya temuan tersebut menjadi catatan terhadap proses pemeriksaan makanan, khususnya pada tahap pemorsian dan sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Kendati demikian, belum ada perhatian maupun sanksi dari Korwil MBG maupun Satgas MBG Pamekasan.
Hingga berita diterbitkan, transatu melakukan upaya konfirmasi kepada kedua instansi yang punya fungsi kontrol berlangsungnya MBG di kabupaten Pamekasan.(*)