Dia berharap, para guru tidak termakan pernyataan yang tidak mendidik. Tunjukkan PGRI sebagai tempat bernaung para guru yang menjunjung sikap kooperatif, objektif dan reasonable. Jangan sampai bersikap yang tidak mencerminkan layaknya seorang pendidik.
"Kami berharap para guru semakin cerdas dan bijak. Anggaplah dinamika di PGRI ini sebagai pendewasaan kita dalam berorganisasi. Tetap junjung tinggi profesionalitas dan integritasnya sebagai seorang guru. Ambil yang positif dan buang jauh-jauh yang negatif. Tetaplah dengan tutur kata dan sikap layaknya seorang pendidik." Pungkasnya.
Diketahui, putusan PT TUN yang memenangkan PGRI kubu Teguh Sumarno Nomor putusan bandingnya 66/B/TF/2026/PTTUN JKT Senin, 04 Mei 2026.