Warga turut menyebutkan bahwa lahan yang menjadi lokasi aktivitas PETI itu diduga milik seseorang berinisial Chan, yang disebut pernah menjabat sebagai anggota DPRD.
Menyikapi informasi dugaan kecelakaan kerja yang berkaitan dengan aktivitas PETI tersebut, aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, diminta segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan secara menyeluruh.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan operator yang tertimbun, mengetahui kondisi terkini proses pencarian, serta mengungkap legalitas aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat di lokasi tersebut.
Aparat juga diharapkan memeriksa pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas penambangan, menelusuri status kepemilikan lahan, serta memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki izin yang sah atau justru merupakan aktivitas penambangan ilegal.