TRANSATU.ID, PAMEKASAN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan mulai menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan nama Bupati Pamekasan untuk transaksi jabatan yang menyeret salah seorang oknum pegawai Puskesmas Larangan Badung berinisial RJ.
Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin, telah melayangkan surat pemanggilan terhadap RJ melalui Kepala Puskesmas (Kapus) Larangan Badung.
"Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi sekaligus menggali keterangan langsung dari yang bersangkutan," ungkap Saifudin kepada transatu, senin (2/11/2026).
RJ dijadwalkan untuk memenuhi panggilan Dinkes pada Selasa (3/11/2026) pukul 09.00 WIB.
Pemanggilan itu berkaitan dengan dugaan permintaan sejumlah uang dengan iming-iming jabatan. RJ disebut-sebut mengaku sebagai orang dekat Bupati Pamekasan dan diduga meminta uang Rp50 juta untuk menjanjikan posisi camat serta Rp150 juta untuk jabatan Kepala Puskesmas (Kapus) Sopaah.