MERANGIN, — Satu orang Operator excavator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pasar Sungai Manau, Kabupaten Merangin, diduga tertimbun material longsor tanah Tambang Ilegal Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dapat awak media sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian, satu unit alat berat jenis excavator merek Sunny dilaporkan tertimbun galian tanah saat beroperasi di lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI.

Warga menyebutkan, informasi operator alat berat yang diduga berada di dalam excavator tersebut belum berhasil ditemukan. Upaya pencarian kabarnya telah dilakukan dengan melibatkan sekitar delapan unit excavator untuk membantu proses penggalian dan pencarian di lokasi kejadian.

“Iya, Bang, sampai sekarang belum ketemu juga. Padahal sudah dibantu dengan delapan unit alat berat excavator, tetapi korban belum berhasil ditemukan,” ujar seorang warga saat memberikan keterangan kepada media ini.

Informasi tersebut menimbulkan keprihatinan sekaligus pertanyaan serius mengenai keselamatan pekerja dan praktik penambangan emas tanpa izin yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Merangin.

Selain informasi mengenai dugaan operator yang tertimbun, media ini juga memperoleh keterangan dari warga yang menyebutkan bahwa aktivitas PETI menggunakan excavator tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial NN.

Menurut keterangan warga, NN disebut-sebut sebagai pihak yang memiliki atau mengelola aktivitas penambangan tersebut.

Warga juga mengklaim bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi setelah kejadian. Namun, informasi mengenai identitas, peran, serta keberadaan NN tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.