Berdasarkan laporan, terhadap terduga pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas Puskesmas Kangean dengan hasil positif.

 

Kapolsek Kangean menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

 

“Polisi tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

 

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, melakukan pemeriksaan barang bukti melalui Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, melaksanakan gelar perkara serta proses penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum.

 

Penanganan perkara selanjutnya direncanakan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.